Religion and Sustainable

Official Blog of Institute for Religion and Sustainable Development

Kekerasan atas Nama Islam dengan Merubuhkan Mesjid  

April 19 dan 20, 2012, Telah terjadi 2 kekerasaan di dua tempat yang menjadi catatan kita pagi ini. Catatan pagi yang indah di Indonesia dan matahari yang terbit dari timur, sekelompok orang yang mengkalim diri mereka sebagai Gabungan ormas Islam telah memporak-porandakan Mesjid yang sejatinya adalah tempat ibadah dan tempat suci bagi Ummat Islam di Singaparna, Tasikmalaya. Dan juga pada keseokan harinya, tepatnya 20 April 2012, kekerasan lain juga terjadi pada sebuah pesantren di Jember, Jawa Timur yang berkedok meluruskan ajaran agama dengan memberikan alasan bahwa pesantren tersebut telah menyebarkan ajaran Islam yang sesat. Sebagai seorang Muslim, penulis didorong untuk berpikir-ulang dan mengkritisi situasi ini, dengan merefleksikan pertanyaan, apakah Islam sebagai sebuah ajaran, mengajarkan kekerasan dalam ajarannya, dan dan pada bagianmana dalam kitab suci seperti Al-Qur'an yang mengajarkan ini. Sungguh suatu yang menyedihkan dan menakutkan bagi Penulis melihat Islam telah kehilangan arah sebagai sebuah ajaran yang itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap si'ar Islam itu sendiri, dan hanya peduli kepada pengertian serta pemahaman tafsir mereka, yang menunjukan bahwa dengan merusak serta menghilangkan hak-hak warga lain yang percaya pada satu ajaran yang juga bagian dari perkembangan Ajaran Islam itu sendiri. Dan pada akhirnya seperti menjadi Anak Haram, Kealpaan kita dalam melihat sejarah telah membuat Para Muslim dan penganut Islam keluar dari ajaran utama agama ini, sebagai agama yang menyelamatkan. Sehingga menjadikan kekerasan sebagai alat utama menyelesaikan persoalan.Adalah sa'atnya bagi setiap Muslim dan penganut ajaran Islam untuk menyampaikan keberatan mereka dalam merespon kekerasan para pelaku yang tidak bertanggungjawab dan menggunakan Islam dan Gerombolannya untuk merusak dan menghancurkan fasiltas seperti Mesjid dan Lembaga pendidikan (pesantren).(rn)    
Sumber foto: www.google.com       


[get this widget]

AddThis Social Bookmark Button

1 komentar

  • muslim-women-sexuality  
    22 April 2012 pukul 07.30

    Satu-satunya harapan penegakan konstitusi adalah negara. Jika negara tidak tegas atau masih ragu bahwa kebebasan beragama berkeyakinan adalah hak dasar warga negara yang harus dilindungi, maka tidak akan pernah tuntas kasus serang menyerang antar kelompok agama. Kedua, kaum agamawan harus berperan lebih banyak lagi untuk menyebarkan makna islam rahmatan lil'alamin dan makna bagimu agamamu, bagiku agamaku. Yang jelas sedang tidak mengatakan bahwa Islam paling benar. tapi bagaimana islam menjadi contoh baik untuk menghormati manusia tanpa harus melihat identitas agama dan keyakinannya.

Posting Komentar